Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Pelaksanaan Otonomi Daerah - Kalian tentu sudah mempelajari salah satu materi dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) tetntang pelaksanaan otonomi daerah. Kalian sudah bisa menjelaskan seperti apa otonomi daerah itu ? apa saja kelebihan dari sistem otonomi daerah ?. Jika kalian sudah paham mengenai otonomi daerah ada baiknya kalian menguji kemampuan kalian itu dengan mencoba menjawab soal-soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) yang berhubungan dengan materi otonomi daerah. Berikut Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Pelaksanaan Otonomi Daerah.
I. Pilihlah salah satu jawaban yang menurut
kalian paling tepat. Berilah tanda X pada jawaban yang dipilih.
1.
Kebijakan otonomi daerah dilatarbelakangi oleh ...
a.
Pemerintah pusat tidak lagi dibebani memberikan anggaran kepada daerah
b.
Daerah-daerah lebih kretaif dalam mengembangkan sumber dayanya
c.
Terjadinya proses pemindahan kekuasaan dari pusat ke daerah
d.
Putera-putera daerah dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan di daerahnya
2.
Undang-Undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah adalah ...
a.
Undang-Undang RI no. 20 tahun 2004
b.
Undang-Undang RI no. 21 tahun 2004
c.
Undang-Undang RI no. 32 tahun 2004
d.
Undang-Undang RI no. 33 tahun 2004
3.
Undang-Undang yang mengatur tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan
Daerah adalah ...
a.
UU No. 20 tahun 2004
b.
UU No. 21 tahun 2004
c.
UU No. 32 tahun 2004
d.
UU No. 33 tahun 2004
4.
Pelaksanaan otonomi daerah berpusat di daerah ...
a.
Propinsi
b.
Kabupaten/Kota
c.
Kota Administratif
d.
Desa
5.
Komponen-komponen pemerintah pusat adalah ...
a.
Presiden, menteri dan gubernur
b.
Presiden,DPR dan menteri
c.
Presiden,dan para menteri
d.
Presiden, ketua DPR,dan Ketua mahkamah Agung
6.
Penyerahan wewenang oleh Pemerintah kepada daerah otonom dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia dinamakan ...
a.
Desentralisasi
b.
Dekonsentrasi
c.
Tugas pembantuan
d.
Otonomi daerah
7.
Pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah
dan/atau perangkat pusat di daerah dinamakan ..
.
a.
Desentralisasi
b.
Dekonsentrasi
c.
Tugas pembantuan
d.
Otonomi daerah
8.
Kesatuan masyarakat yang mempunyai batas daerah tertentu dan berwenang mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri
berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia
dinamakan ...
a.
Gubernur b. Walikota
c.
Bupati d. DPRD II
9.
Perangkat departemen dan/atau lembaga pemerintah nondepartemen di daerah
dinamakan ...
a.
Instansi berwenang
b.
Instansi horizontal
c.
Instansi departemen
d.
Instansi vertikal
10.
Pemerintah terendah dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesiadinamakan
...
a.
RT b. Desa
c.
RW d. Kecamatan
11.
Manakah di antara pernyataan di bawah ini yang bukan merupakan jenis-jenis
desentralisasi sebagaimana dikemukakan oleh Sadu ?
a.
Desentrasisasi politik
b.
Desentarlisasi ekonomi
c.
Desentralisasi administrasi
d.
Desentralisasi hukum
12.
Bidang-bidang yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat adalah, kecuali :
a.
Politik
b.
Agama
c.
Sosial budaya
d.
Keuangan
13.
Badan eksekutif di daerah kabupaten adalah ....
a.
Gubernur
b.
Bupati
c.
Walikota
d.
DPRD Kabupaten
14.
Badan eksekutif di daerah kota adalah ...
a.
Gubernur b. Bupati
c.
Walikota d. DPRD II
15.
Badan legislatif di kabupaten adalah ...
a.
Gubernur b. Bupati
c.
Walikota d. DPRD II
16.
Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, meliputi,
kecuali :
a.
Pekerjaan umum
b.
Kesehatan
c.
Pendidikan
d.
Fiskal
17.
Kedudukan DPRD terhadap pemerintah daerah adalah ...
a.
Sejajar
b.
Lebih tinggi
c.
Lebih rendah
d.
Lembaga otonom
18.
Kepala Daerah dan DPRD harus bekerjasama dalam menetapkan ...
a.
Kepala daerah
b.
Peraturan daerah
c.
Keputusan daerah
d.
Pengangkatan pejabat daerah
19.
Jabatan kepala daerah dalam satu periodenya ...
a. 4
tahun b. 5 tahun
c. 6
tahun d. 10 tahun
20.
Keuangan daerah yang diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan harus disetorkan ke
pemerintah pusat sebesar ...
a.
10% b. 20%
c.
80% d. 90%
II. Kerjakan semua soal dibawah ini secara
tepat dan singkat !
1.
Jelaskan perbedaan otonomi daerah dan daerah otonom !
2.
Jelaskan perbedaan kelurahan dan desa !
3.
Sebutkan tugas-tugas DPRD Kabupaten/Kota !
4.
Sebutkan hak-hak yang dimiliki DPRD Kabupaten/Kota !
5.
Sebutkan 3 kewenangan daerah di wilayah laut !
III. Kemukakan sikap atau pendapat kalian
terhadap pernyataan-pernyataan di bawah ini dengan alasannya !
1.
Kebijakan otonomi daerah dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
2.
Hanya dengan pelaksanaan kebiakan otonomi daerah yang bertanggungjawab, pemerataan
pembangunan di seluruh wilayah Indonesia akan terwujud
3.
Otonomi daerah akan mensejahteraan masyarakat daerah
4.
Dengan otonomi daerah potensi dan sumber daya alam akan tergali secara maksimal
5.
Pelaksanaan otonomi daerah membuat warga yang bukan berasal dari daerah
tersebut menjadi resah dan gelisah
Semoga dengan adanya Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Pelaksanaan Otonomi Daerah ini kalian akan semakin mudah dalam mempelajari dan memahami bagaimana sebenarnya dan apa itu otonomi daerah. Jika kalian ingin menguasai bab pelaksanaan otonomi daerah kalian harus sering-sering mencoba menjawab soal-soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) yang berhubungan dengan otonomi daerah. Terimakasih telah membaca Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Pelaksanaan Otonomi Daerah.
No comments:
Post a Comment