Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara - Salah satu mata pelajaran yang sering sekali membuat nilai siswa-siswi turun di raport adalah Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ). Mereka mungkin tidak terlalu serius dalam mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) karena menganggap bobot nilai Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) tidak terlalu besar. Itu sebabnya nilai Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) mereka sering anjlok. Salah satu materi dalam Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) adalah partisipasi dalam usaha pembelaan negara. Pada kesempatan ini saya akan Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara.
I. Pilihlah salah satu jawaban yang menurut
kalian paling tepat. Berilah tanda X pada jawaban yang dipilih.
1.
Pengertian upaya pembelaan negara, adalah ...
a.
pengetahuan warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
b.
pemahaman warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
c.
sikap dan hasrat warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d.
sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2.
Berikut ini merupakan alasan tentang pentingnya upaya pembelaan negara
dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia, kecuali ...
a.
untuk menjaga keutuhan wilayah negara.
b.
untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
c.
merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara.
d.
merupakan kegiatan untuk memperoleh kehormatan dari negara.
3.
Fungsi negara yang terutama berkaitan langsung untuk mewujudkan tujuan NKRI
”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”, adalah
...
a.
pertahanan.
b.
kebebasan.
c.
keadilan.
d.
kesejahteraan dan kemakmuran.
4.
Berikut ini merupakan dasar hukum kewajiban membela negara bagi setiap warga
negara, kecuali ...
a.
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945.
b.
Pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
c.
UU RI No. 3 Tahun 2002.
d.
UU RI No. 20 Tahun 2003.
5.
Berikut ini, merupakan ancaman terhadap kehidupan bangsa dan negara yang
pelakunya bukan negara (ancaman bersifat non tradisional), kecuali ...
a.
agresi militer
b.
penyelundupan.
c.
penangkapan ikan secara ilegal.
d.
perdagangan narkotika dan obat terlarang.
6.
Bentuk penyelenggaraan keikutsertaan warga negara dalam upaya pembelaan negara
bagi para siswa terutama melalui ...
a.
Pendidikan Kewarganegaraan.
b.
Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.
c.
Pengabdian sebagai TNI secara sukarela atau wajib.
d.
Pengabdian sesuai dengan profesi.
7.
Para Nelayan dan Petani dengan menyediakan pangan nasional, para medis menjaga
kesehatan masyarakat, Tim SAR dan PMI melakukan kegiatan dalam menanggulangi bencana
alam dan kemanusiaan, yang mereka lakukan merupakan upaya pembelaan negara
melalui ...
a.
Pendidikan Kewarganegaraan.
b.
Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.
c.
Pengabdian sebagai TNI secara sukarela atau wajib.
d.
Pengabdian sesuai dengan profesi.
8.
Berikut ini merupakan perbuatan yang nyata dapat dilakukan para siswa dalam
upaya pembelaan negara di lingkungan masing–masing, kecuali ...
a.
menjaga lingkungan rumah , sekolah dan masyarakat agar tetap bersih dan sehat.
b.
tidak menjadi pengguna narkotik dan obat terlarang serta melapor ke pihak guru
atau aparat keamanan apabila melihat adanya penjualan atau pemakainya.
c.
membela teman satu sekolah yang diserang oleh sekolah lain dengan cara ikut
perkelaian sebagai wujud kesetiakawanan.
d.
tidak menonton tayangan TV yang berupa sadisme, sronok, dan situs internet
porno dan bacaan lain yang tidak bermoral.
9.
Cinta bangsa (nasionalisme) yang merupakan perwujudan upaya pembelaan negara
antara lain contohnya ...
a.
mengutamakan penggunaan barang – barang produk dalam negeri karena dapat
menggerakan roda perekonomian .
b.
lebih baik membeli barang luar negeri daripada membuat sen-diri karena
ongkosnya lebih mahal.
c.
menganggap derajat bangsanya yang paling unggul sedangkan derajat bangsa lain
rendah.
d.
lebih baik mengasingkan diri dari bangsa lain daripada meniru – meniru bangsa
lain.
10.
Organisasi keselamatan masyarakat yang berfungsi untuk menanggulangi bencana
perang, bencana alam dan memperkecil akibat malapetaka yang menimbulkan kerugian
jiwa dan harta adalah ...
a.
Linmas
b.
Wanra
c.
Kamra
d.
Hansip
II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan
singkat dan jelas !
1.
Kemukakan beberapa alasan pentingnya usaha pembelaan negara ?
2.
Jelaskah perbedaan fungsi pertahanan dengan fungsi keamanan ?
3.
Jelaskan mengapa setiap warga negara memiliki kewajiban ikut serta membela
negara ?
4.
Sebutkan landasan yuridis kewajiban ikut serta membela negara ?
Semoga dengan adanya Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara ini kalian akan semakin mudah dalam memahami serta menguasai Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) khususnya materi yang berhubungan dengan partisipasi dalam usaha pembelaan negara. Ini adalah salah satu materi yang sangat penting. Jadi, kalian harus serius dalam mempelajarinya. Terimakasih telah membaca Soal Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) Bab Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara.
No comments:
Post a Comment